Tata
cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, UMPN atau Seleksi Mandiri UNDIP (Universitas Diponegoro) atau di perguruan tinggi secara daring adalah sebagai berikut.
|
||
1.
|
Tahapan
pendaftaran Bidikmisi
|
|
a.
|
Sekolah
mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi
kehttp://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/daftar dengan melampirkan
hasil pindaian (scan) (Lampiran 2 bagian F) untuk mendapatkan nomor Kode
Akses Sekolah.
|
|
b.
|
Ditjen
dikti memverifikasi pendaftaran dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari dan
jam kerja.
|
|
c.
|
Sekolah
merekomendasikan masing-masing siswa
melaluihttp://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/login menggunakan
kombinasi NPSN dan Kode akses yang telah diverifikasi
|
|
d.
|
Sekolah
memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada masing masing siswa yang
sudah direkomendasikan
|
|
e.
|
Siswa
mendaftar melalui
laman http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/siswa/login dan
menyelesaikan semua tahapan yang diminta didalam sistem pendaftaran.
|
|
2.
|
Siswa
yang sudah menyelesaikan pendaftaran bidikmisi mendaftar seleksi nasional
atau mandiri yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing pola seleksi
melalui alamat .berikut.
|
|
a.
|
SNMPTN
melalui http:// snmptn.ac.id
|
|
b.
|
SBMPTN
melalui http://sbmptn.ac.id.
|
|
c.
|
Seleksi
secara Mandiri Universitas Diponegoro
|
|
1.
PSSB DIII Undip melalui http://um.undip.ac.id
|
||
2.
Ujian Mandiri DIII (UM DIII) Undip melalui http://um.undip.ac.id
|
||
3.
Ujian Mandiri S1 ( UM S1) Undip melalui http://um.undip.ac.id
|
||
Siswa
yang mendaftar melengkapi berkas sebagai berikut yang akan dibawa pada saat
pendaftaran ulang seleksi masuk.
- Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi;
- Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
- Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
- Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
- Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
- Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
- Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
- Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
- Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.
1.
|
Sekolah
dan atau calon yang tidak dapat melakukan tahapan pendaftaran Bidikmisi
secara on-line untuk Seleksi Mandiri karena keterbatasan akses internet,
maka:
|
||
a.
|
Calon
mengisi formulir yang disediakan oleh sekolah (formulir dapat diunduh
di www.dikti.go.id atau www.bidikmisi.dikti.go.id) dan selanjutnya
formulir yang telah diisi beserta berkas persyaratan lainnya disampaikan ke
Kepala Sekolah.
|
||
b.
|
Kepala
Sekolah mengirimkan formulir rekomendasi (Lampiran 2), formulir pendaftaran
(Lampiran 3) berserta kelengkapan berkas lainnya secara kolektif kepada
masing-masing Rektor/Direktur/Ketua PTN yang menyelenggarakan seleksi mandiri
masuk perguruan tinggi negeri sesuai pilihan calon. Surat pengantar
rekomendasi diberi keterangan perihal surat tentang ‘Pendaftaran Bidikmisi
2014’ (alamat PTN dapat dilihat dalam Lampiran 4)..
|
||
2
|
Berkas
yang harus dikirim meliputi:
|
||
a.
|
Berkas
yang dilengkapi oleh calon yang akan lulus tahun 2014:
|
||
1.
|
Formulir
pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan (butir 5.a) yang
dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
|
||
2.
|
Fotokopi
Kartu Tanda Siswa (KTS) atau yang sejenis sebagai bukti siswa aktif;
|
||
3.
|
Fotokopi
rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
|
||
4.
|
Surat
keterangan tentang peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain
di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh
Kepala Sekolah;
|
||
5.
|
Surat
Keterangan Penghasilan Orang Tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang
dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala
Dusun/instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
|
||
6.
|
Fotokopi
Kartu Keluarga;
|
||
7.
|
Fotokopi
rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau
bukti pembayaran PBB dari orang tua/wali-nya (apabila mempunyai bukti
pembayaran).
|
||
b.
|
Berkas
yang dilengkapi oleh calon yang lulus tahun 2013:
|
||
1.
|
Formulir
pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan (butir 5.a) yang
dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
|
||
2.
|
Surat
keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
|
||
3.
|
Fotokopi
rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
|
||
4.
|
Fotokopi
ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
|
||
5.
|
Fotokopi
nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
|
||
6.
|
Surat
keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung
prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan
(legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
|
||
7.
|
Surat
Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang
dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala
dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
|
||
8.
|
Fotokopi
Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
|
||
9.
|
Fotokopi
rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau
bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang
tua/wali-nya.
|
Sekolah
harus memastikan PTN yang dipilih calon membuka kesempatan pola seleksi
Bidikmisi secara offline. Informasi mengenai pola seleksi Bidikmisi di setiap
PTN dapat dilihat dalam media informasi seleksi masuk perguruan tinggi.
Sekolah
mengkoordinasikan pengiriman berkas pendaftaran ke alamat perguruan tinggi yang
dituju.
Persyaratan
untuk mendaftar untuk tahun 2013 adalah sebagai berikut: (tahun 2014
persyaratan hampir sama)
|
|||
1.
|
Siswa
SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun
2013;
|
||
2.
|
Lulusan
tahun 2012 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan
ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi;
|
||
3.
|
Usia
paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
|
||
4.
|
Tidak
mampu secara ekonomi sebagai berikut :
|
||
a.
|
Pendapatan
kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp3.000.000,00
per bulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang
diperoleh. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud adalah
rata rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir.
|
||
b.
|
Pendapatan
kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya
Rp750.000,00 setiap bulannya;
|
||
5.
|
Pendidikan
orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.
|
||
6.
|
Berpotensi
akademik baik, yaitu direkomendasikan sekolah.
|
||
7.
|
Pendaftar
difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan:
|
||
a.
|
PTN
dengan pilihan seleksi masuk:
|
||
1.
|
Seleksi
Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN);
|
||
2.
|
Seleksi
Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN);
|
||
3.
|
Seleksi
mandiri di 1 (satu) PTN.
|
||
b
|
PTS
dengan pilihan seleksi masuk di 1 (satu) PTS.
|