Pendaftaran dan Syarat Bidikmisi UNDIP (Universitas Diponegoro)

Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, UMPN atau Seleksi Mandiri UNDIP (Universitas Diponegoro) atau di perguruan tinggi secara daring adalah sebagai berikut.
1.
Tahapan pendaftaran Bidikmisi
a.
Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi kehttp://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/daftar dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 2 bagian F) untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah.
b.
Ditjen dikti memverifikasi pendaftaran dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja.
c.
Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melaluihttp://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/login menggunakan kombinasi NPSN dan Kode akses yang telah diverifikasi
d.
Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada masing masing siswa yang sudah direkomendasikan
e.
Siswa mendaftar melalui laman http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/siswa/login dan menyelesaikan semua tahapan yang diminta didalam sistem pendaftaran.
2.
Siswa yang sudah menyelesaikan pendaftaran bidikmisi mendaftar seleksi nasional atau mandiri yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing pola seleksi melalui alamat .berikut.
a.
SNMPTN melalui http:// snmptn.ac.id
b.
SBMPTN melalui http://sbmptn.ac.id.
c.
Seleksi secara Mandiri Universitas Diponegoro
1. PSSB DIII Undip melalui http://um.undip.ac.id
2. Ujian Mandiri DIII (UM DIII) Undip melalui http://um.undip.ac.id
3. Ujian Mandiri S1 ( UM S1) Undip melalui http://um.undip.ac.id

Siswa yang mendaftar melengkapi berkas sebagai berikut yang akan dibawa pada saat pendaftaran ulang seleksi masuk.
  • Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi;
  • Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
  • Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  • Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  • Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  • Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
  • Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
  • Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
  • Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.


1.
Sekolah dan atau calon yang tidak dapat melakukan tahapan pendaftaran Bidikmisi secara on-line untuk Seleksi Mandiri karena keterbatasan akses internet, maka:
a.
Calon mengisi formulir yang disediakan oleh sekolah (formulir dapat diunduh di www.dikti.go.id atau www.bidikmisi.dikti.go.id) dan selanjutnya formulir yang telah diisi beserta berkas persyaratan lainnya disampaikan ke Kepala Sekolah.
b.
Kepala Sekolah mengirimkan formulir rekomendasi (Lampiran 2), formulir pendaftaran (Lampiran 3) berserta kelengkapan berkas lainnya secara kolektif kepada masing-masing Rektor/Direktur/Ketua PTN yang menyelenggarakan seleksi mandiri masuk perguruan tinggi negeri sesuai pilihan calon. Surat pengantar rekomendasi diberi keterangan perihal surat tentang ‘Pendaftaran Bidikmisi 2014’ (alamat PTN dapat dilihat dalam Lampiran 4)..
2
Berkas yang harus dikirim meliputi:
a.
Berkas yang dilengkapi oleh calon yang akan lulus tahun 2014:
1.
Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan (butir 5.a) yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
2.
Fotokopi Kartu Tanda Siswa (KTS) atau yang sejenis sebagai bukti siswa aktif;
3.
Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4.
Surat keterangan tentang peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
5.
Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
6.
Fotokopi Kartu Keluarga;
7.
Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB dari orang tua/wali-nya (apabila mempunyai bukti pembayaran).
b.
Berkas yang dilengkapi oleh calon yang lulus tahun 2013:
1.
Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan (butir 5.a) yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
2.
Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3.
Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4.
Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
5.
Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
6.
Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
7.
Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
8.
Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
9.
Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.
Sekolah harus memastikan PTN yang dipilih calon membuka kesempatan pola seleksi Bidikmisi secara offline. Informasi mengenai pola seleksi Bidikmisi di setiap PTN dapat dilihat dalam media informasi seleksi masuk perguruan tinggi.
Sekolah mengkoordinasikan pengiriman berkas pendaftaran ke alamat perguruan tinggi yang dituju.


Persyaratan untuk mendaftar untuk tahun 2013 adalah sebagai berikut: (tahun 2014 persyaratan hampir sama)
1.
Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2013;
2.
Lulusan tahun 2012 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi;
3.
Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
4.
Tidak mampu secara ekonomi sebagai berikut :
a.
Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp3.000.000,00 per bulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir.
b.
Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp750.000,00 setiap bulannya;
5.
Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.
6.
Berpotensi akademik baik, yaitu direkomendasikan sekolah.
7.
Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan:
a.
PTN dengan pilihan seleksi masuk:
1.
Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN);
2.
Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN);
3.
Seleksi mandiri di 1 (satu) PTN.
b
PTS dengan pilihan seleksi masuk di 1 (satu) PTS.